Tingginya kasus wisatawan tenggelam di Tulungagung, Kapolres minta pengelola pantai tingkatkan keamanan. Foto Pantai Sambang Tulungagung (Dok. Ist) |
Tulungagung, MadiunTerkini.id - Polres Tulungagung mencatat 13 korban jiwa akibat kecelakaan wisatawan di pantai selatan Tulungagung selama periode 2021 hingga Oktober 2024.
Dengan total 9 insiden, angka ini dinilai cukup tinggi sehingga perlu langkah serius dari berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, dalam rapat koordinasi keamanan dan keselamatan wisata pantai yang digelar pada Rabu (13/11/2024), menekankan pentingnya peran aktif pengelola wisata pantai dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung.
Peran proaktif pengelola pantai
“Pengelola yang paling tahu kondisi pantai. Makanya pengelola harus proaktif, terdepan untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan,” ujar AKBP Taat Resdi.
Ia menyebut bahwa pengelola perlu mengenali titik-titik berbahaya di area pantai dan menentukan waktu-waktu yang aman untuk bermain air.
Salah satu langkah yang disarankan adalah memasang tanda bendera di lokasi aman, serta mencabut bendera tersebut jika pengawasan dihentikan.
“Jika pengawasnya pulang, benderanya harus dicabut. Jika tidak ada benderanya, artinya tidak boleh berenang,” tambahnya.
Selain itu, AKBP Taat Resdi meminta setiap pengelola untuk merancang pola pengamanan khusus yang sesuai dengan karakteristik pantai masing-masing.
Meski kepolisian dan Pemkab Tulungagung tidak merumuskan pola baku, upaya minimal seperti papan peringatan, tanda bendera, dan kehadiran petugas pengawas harus dilakukan.
“Setidaknya ini ikhtiar terbaik kita. Kalau masih terjadi lagi (kecelakaan wisatawan), namanya takdir,” katanya.
Kesadaran wisatawan sangat penting
AKBP Taat Resdi juga menyoroti pentingnya kepatuhan wisatawan terhadap aturan keselamatan yang telah ditetapkan.
Meskipun pengelola telah memasang papan peringatan dan menyediakan petugas pengawas, beberapa wisatawan tetap nekat melanggar aturan, sehingga kecelakaan tak dapat dihindari.
“Sudah pasang papan peringatan, sudah diingatkan petugas masih ngeyel, pihak pengelola sudah gugur kewajibannya. Selebihnya kesalahan wisatawan sendiri,” tegasnya.
Ia meminta wisatawan memahami bahwa semua langkah pengelola ditujukan untuk menjaga keselamatan mereka, bukan untuk membatasi aktivitas wisata. Jika tidak ada upaya pengamanan, dikhawatirkan minat wisatawan untuk berkunjung ke pantai-pantai Tulungagung akan menurun.
“Wisatawan jadi malas ke pantai karena kurangnya faktor keamanan,” pungkasnya.
Rekapitulasi kasus tenggelam
Data Polres Tulungagung mencatat beberapa insiden besar:
1. 2022:
- Tiga remaja tenggelam di Pantai Niyama (1 Februari).
- Seorang pemancing terpeleset di Pantai Ngalur (14 Juni).
- Wisatawan meninggal karena sakit di Pantai Gemah (2 Juli).
2. 2023:
- Wisatawan tersapu ombak di Pantai Sanggar saat berfoto (13 November).
- Remaja tenggelam di Pantai Niyama saat berenang (25 Desember).
- Penemuan jenazah tanpa identitas di Pantai Pathuk Gebang (11 Juli).
3. 2024:
- Dua kasus tenggelam dilaporkan hingga awal November.
Langkah pencegahan untuk keamanan wisata
Dengan tingginya kasus kecelakaan, pengelola pantai di Tulungagung diharapkan dapat segera mengambil tindakan konkret untuk memastikan keamanan pengunjung.
Langkah seperti pengawasan ketat, penyediaan tanda bahaya, dan edukasi kepada wisatawan diharapkan mampu menekan angka kecelakaan.
Di sisi lain, wisatawan juga diimbau untuk mematuhi semua aturan keselamatan demi kelangsungan wisata pantai yang aman dan nyaman.