GpMiGUz7GSCoGpr6GUziBUOp

DPRD Jatim Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan untuk Periode 2024-2029

DPRD Jatim Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan untuk Periode 2024-2029
DPRD Jatim tetapkan pimpinan alat kelengkapan Dewan untuk Periode 2024-2029. (Dok. ANTARA)

Surabaya, MadiunTerkini.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah resmi membentuk dan menetapkan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa bakti 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, di Surabaya pada Kamis.

Pada rapat tersebut, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, membacakan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Jatim yang memuat susunan dan pimpinan setiap komisi di DPRD Jawa Timur.

Musyafak Rouf mengungkapkan bahwa pemilihan pimpinan AKD dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh anggota, dengan harapan agar kinerja DPRD Jatim semakin baik di masa mendatang.

"Selamat bekerja. Semoga kinerja DPRD Jatim ke depan semakin baik," ujar Musyafak, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Susunan kelengkapan pimpinan DPRD Jatim

Berikut adalah susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Jatim:

1. Komisi A (bidang hukum dan pemerintahan)

   - Ketua: Dedi Irwansyah (Fraksi Partai Demokrat)

   - Wakil Ketua I: Budiono (Fraksi Partai Gerindra)

   - Wakil Ketua II: Agus Cahyono (Fraksi PKS)

2. Komisi B (bidang perekonomian)

   - Ketua: Anik Maslachah (Fraksi PKB)

   - Wakil Ketua I: Husni Mubarok (Fraksi Partai Gerindra)

   - Wakil Ketua II: Mohammad Aziz (Fraksi PAN)

3. Komisi C (bidang keuangan)

   - Ketua: Adam Rusydi (Fraksi Partai Golkar)

   - Wakil Ketua I: Agus Yudha (Fraksi PDI Perjuangan)

   - Wakil Ketua II: M Mahdi (Fraksi PPP dan PSI)

4. Komisi D (bidang pembangunan)

   - Ketua: Abdul Halim (Fraksi Partai Gerindra)

   - Wakil Ketua I: Ahmad Tamim (Fraksi PKB)

   - Wakil Ketua II: Khusnul Arif (Fraksi Partai NasDem)

5. Komisi E (bidang kesejahteraan rakyat)

   - Ketua: Sri Untari Bisowarno (Fraksi PDI Perjuangan)

   - Wakil Ketua I: Hikmah Bafaqih (Fraksi PKB)

   - Wakil Ketua II: Jairi Irawan (Fraksi Partai Golkar)

Selain komisi-komisi tersebut, DPRD Jatim juga menetapkan pimpinan badan-badan lain:

- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Ketua Jordan Batara Goa (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua Indra Wira Agustina (Fraksi Partai Demokrat).

- Badan Kehormatan (BK): Ketua Makin Abbas (Fraksi PKB) dan Wakil Ketua Jajuk Rendra Kresna (Fraksi Partai NasDem).

Ali Kuncoro menjelaskan bahwa masa jabatan pimpinan AKD dan badan adalah 2,5 tahun, dengan opsi untuk dipilih kembali.

Ketik kata kunci lalu Enter