GpMiGUz7GSCoGpr6GUziBUOp

Terungkap, Polres Lumajang Bongkar Ladang 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Semeru

 


MADIUNTERKINI.ID - Polres Lumajang, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus besar terkait budidaya ganja di lereng Gunung Semeru. Setelah penyelidikan lebih lanjut dari kasus sebelumnya, aparat menemukan sebanyak 10.000 tanaman ganja yang tersebar di 16 titik di kawasan tersebut. Penemuan ini merupakan hasil dari penyisiran intensif yang dilakukan setelah sebelumnya ditemukan ratusan tanaman ganja di lokasi yang sama.

Kapolres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik, menjelaskan bahwa tanaman-tanaman tersebut tersebar di berbagai lokasi yang sulit diakses dan tersembunyi. "Hari ini kami menemukan tanaman ganja yang tersebar di 16 titik, dengan jumlah sekitar 10.000 batang," ujarnya.

Tanaman ganja ini tidak ditanam di satu lahan terbuka, melainkan dipecah menjadi beberapa petak kecil untuk menghindari deteksi aparat. Pelaku memanfaatkan lokasi terpencil dan jarang dilalui masyarakat untuk menyembunyikan aktivitas ilegal tersebut.

Selain tanaman ganja, polisi juga menemukan sekitar 10 kilogram ganja kering yang siap untuk diedarkan. "Kami juga menemukan ganja kering seberat kurang lebih 10 kilogram. Kami berharap ini menjadi temuan terakhir, namun penyisiran akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada ladang ganja tersembunyi lainnya di kawasan ini," tambah AKBP Rofik.

Penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada bulan September lalu, Polres Lumajang telah menemukan 453 tanaman ganja dan menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam budidaya ganja ilegal tersebut.

Kedua pelaku, berinisial P dan Y, ditangkap setelah ratusan tanaman ganja ditemukan di empat titik dengan ketinggian mencapai 1,5 hingga 2 meter. Penemuan ini menandakan bahwa tanaman tersebut telah berumur sekitar 3 hingga 4 bulan dan hampir siap dipanen.

Pengungkapan tersebut menjadi awal dari pengembangan kasus yang mengarah pada temuan 10.000 tanaman ganja tambahan. Para pelaku menggunakan metode penanaman yang cerdik dengan menyembunyikan tanaman di tengah pepohonan dan semak belukar.

Cara ini bertujuan untuk mengelabui pihak berwenang dan menghindari deteksi. Mereka juga memanfaatkan kondisi geografis lereng Semeru yang terpencil, membuatnya sulit dijangkau oleh masyarakat atau aparat.

Kapolres Lumajang menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan pihaknya sedang mencari pelaku lain yang mungkin terlibat dalam budidaya ganja di kawasan tersebut, termasuk di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), khususnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

"Saat ini kami mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Melihat kondisi TKP, kami menduga masih ada pelaku lain yang menanam ganja di kawasan tersebut," ujarnya. Penyisiran di lereng Semeru akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja tersembunyi.

Kawasan lereng Gunung Semeru yang luas dan sulit diakses menjadi tempat ideal bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegal ini. Namun, Polres Lumajang berkomitmen untuk terus memerangi praktik tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Ketik kata kunci lalu Enter